Senin, 22 Juni 2026

Pembelajaran mendalam dan prakteknya dalam mata pelajaran Bahasa Arab dan Deeniyat


 Hari ini saya akan mengkaji buku terbaru yang saya beli di Gramedia. Saya tertarik membeli buku ini bukan hanya dilihat dari judulnya tetapi juga isinya yang menampilkan cara membuat administrasi sekolah yang cocok dengan era sekarang. In sya Allah saya akan membaca pelan pelan buku ini, dan saya akan langsung mempraktekkan apa yang saya dapatkan dalam buku ini dalam mapel yang saya ampu pada tahun ajaran baru 2026-2027 yaitu pelajar bahasa arab kelas 3,4,5 dan 6 dan Deeniyat kelas 4 dan 5. 

        Istilah sulit dalam buku (sumber chatGPT) : 

1. Pembelajaran yang kontekstual, bermakna, dan transformatif

Kontekstual
= Materi pelajaran dihubungkan dengan kehidupan nyata siswa.

Contoh:
Saat mengajar zakat, jangan hanya hafal definisi, tapi kaitkan dengan:

  • kenapa orang miskin perlu dibantu,
  • contoh zakat di sekitar mereka,
  • pengalaman berbagi.

Jadi murid merasa: “Oh ini ada hubungannya dengan hidup saya.”

Bermakna
= Ilmu tidak cuma masuk kepala, tapi benar-benar dipahami dan terasa penting.

Contoh:
Anak hafal doa naik kendaraan dan paham kapan serta kenapa dibaca.

Bukan sekadar hafalan.

Transformatif
= Pembelajaran yang mengubah cara berpikir, sikap, atau perilaku.

Contoh:
Setelah belajar adab berbicara, anak yang dulu suka memotong pembicaraan jadi lebih sopan.

Berarti ilmunya mengubah (transform) dirinya.


2. Implementasi

= Pelaksanaan / penerapan dari teori ke praktik.

Contoh:
Teori: “Guru sebaiknya memakai active learning.”
Implementasi: Bang Ami benar-benar membuat diskusi kelompok di kelas.

Singkatnya:
Implementasi = dilakukan di lapangan.


3. Paradigma

= Cara pandang / pola pikir dasar terhadap sesuatu.

Contoh:

  • Paradigma lama: Guru pusat ilmu, murid hanya mendengar.
  • Paradigma baru: Guru fasilitator, murid aktif belajar.

Jadi paradigma itu seperti “kacamata berpikir”.


4. Sistematis (mungkin maksudnya ini, bukan sistematif)

= Tersusun rapi, berurutan, ada langkah-langkahnya.

Contoh mengajar:

  1. Pembukaan
  2. Apersepsi
  3. Penyampaian materi
  4. Latihan
  5. Evaluasi
  6. Penutup

Itu sistematis.

Kalau loncat-loncat tanpa arah → tidak sistematis.


5. Aplikatif

= Bisa langsung diterapkan.

Contoh:
Belajar fiqih wudhu yang aplikatif berarti anak bukan hanya tahu rukun wudhu, tapi bisa praktik wudhu dengan benar.

Ilmu yang aplikatif = ilmu yang “kepakai”.


6. Holistik

= Melihat sesuatu secara utuh, tidak sepotong-sepotong.

Dalam pendidikan:
Anak dinilai bukan cuma nilai ujian.

Tapi juga:

  • akhlak
  • adab
  • hafalan
  • keterampilan
  • emosi
  • sosial

Ini pendekatan holistik.

Sebagai guru Qur’an & Deeniyat, saya rasa Bang Ami sudah sangat dekat dengan konsep ini—karena pendidikan Islam memang tidak hanya mengejar nilai.


7. Pedagogis

Berasal dari ilmu pedagogi = ilmu tentang cara mengajar anak.

Artinya: segala sesuatu yang berkaitan dengan metode mendidik.

Contoh keputusan pedagogis:

  • kapan memberi pujian,
  • bagaimana menjelaskan ke anak kelas 1 vs kelas 6,
  • metode hafalan yang cocok.

Jadi:

Ilmu (materi) ≠ pedagogis
Cara menyampaikan ilmu = pedagogis


Ringkasan super singkat

IstilahArti mudah
Kontekstual    Nyambung dengan kehidupan
Bermakna    Dipahami, terasa penting
Transformatif    Mengubah diri
Implementasi    Penerapan
Paradigma    Cara pandang
Sistematis    Teratur, runtut
Aplikatif    Bisa dipakai
Holistik    Menyeluruh
Pedagogis    Cara mengajar




Jumat, 26 Oktober 2018

Kerja Dakwah Maqami

5 amal Dakwah Maqami

1. Musyawarah Harian
2. Luangkan dua setengah jam untuk amalan masjid
3. Taklim rumah dan taklim masjid
4. Jaulah 1 dan jaulah 2
5. Keluar 3 hari setiap bulan


Rabu, 01 Oktober 2014

KETERANGAN SYEIKH UZAIRON RAHIMAHULLAH MENGENAI SUNNAH DAN BID'AH

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM

SUNNAH BID'AH SYEIKH BA 'ALAWI AL HADROMY HAL 8

Beliau ( mushonnef ) ingin menjelaskan bahwa apa saja yang diusulkan atau ada suatu perkara yang terjadi di kalangan para sahabat pada zaman Nabi SHOLLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM setelah sampai pada Nabi maka usulan atau kejadian tersebut sebagian ada yang diterima sebagian ada yang ditolak.Kalau usulan atau perbuatan tersebut sesuai dengan kehendak syari'at secara umum, maka usulan tersebut akan disetujui oleh Nabi, bahkan kadang-kadang turun Al-qur'an turut menyetujuinya. Tapi kalau perkara tersebut tidak sesuai dengan aturan-aturan syari'at maka dilarang. Jadi tidak semua kejadian itu langsung ditolak oleh Nabi, kejadian-kejadian itu setelah dilaporkan kepada Nabi maka oleh Nabi sebagian di tolak sebagian diterima.

Yang diterima itu apa? yaitu perkara yang sesuai dengan maslahat dan maqoshidussyari'at ( kehendak syariat) secara umum, karna kalau seseorang itu membaca syari'at maka dia akan menyimpulkan bahwa syariat itu berkehendak begini. Umpamanya syariat itu melarang zina, memerintahkan menutup aurot dan macam-macam hal bahkan
 Al Israa':32 ﴿  Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. 
kemudian Sayyidina Umar RHADIYALLAHU ANHU usul supaya Ummul mukminin itu dihijab

 Al Ahzab:53 ﴿.Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka(isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati merekaوَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ ﴿الأحزاب:٥٣
Jadi usulan Sayyidina Umar ini sesuai dengan Maqoshidus syari'at secara umum, sehingga bukan hanya diterima oleh Nabi, bahkan turun ayat Al-qur'an yang sesuai dengan usulan Sayyidina Umar tersebut. begitu juga ada ayat 

وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةً۬ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنً۬ا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٲهِـۧمَ مُصَلًّ۬ى‌ۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٲهِـۧمَ وَإِسۡمَـٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِينَ وَٱلۡعَـٰكِفِينَ وَٱلرُّڪَّعِ ٱلسُّجُودِ